Senin, 28 April 2014

Doa Doa Umroh



Doa-doa Umroh



Doa Sebelum Minum Air Zam-zam

Allahumma innii as aluka ‘ilman naafi’an wa rizqan waasi’an wasyifaa an min kulli daa in wasaqamin birahmatika yaa arhamarraahimiin.

Artinya : Ya Allah, aku mohon kepadaMu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, rizki yang luas dan sembuh dari segala sakit dan penyakit pikun dengan rahmatMu ya Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.


Doa Setelah Shalat Sunat di Hijir Ismail

Shalat sunat di Hijir Ismail dilakukan setelah shalat sunat Thawaf, bacaan surat pendek yang dianjurkan sama dengan shalat sunat thawaf, sesudah itu lalu dianjurkan membanyah doa:

Allahumma anta rabbi laa ilaaha illa anta khalaqtanii anaa ‘abduka wa anaa ‘alaa ‘ahdika wawa’dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu abuu ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu ubidzambii faghfir lii fa innahuu laa yaghfirudzdzunuuba illaa anta.
Allahumma innii as aluka min khairi maa sa alaka bihi ‘ibaadukash shaalihuuna wa a’uudzubika min syarri masta’aadzaka minhu ‘ibaadukash shaalihuun.

Artinya : Ya Allah, Engkaulah pemeliharaku, tiada Tuhan selain Engkau yang menjadikan daku. Aku ini hambaMu, memenuhi janji dan ikatan padaMu sejauh kemampuanku, sedapat mungkin aku berlindung kepadaMu dari kejahatan yang telah aku perbuat, aku kembali padaMu membawa nikmatMu dan membawa dosa-dosaku, maka ampunilah aku, sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain dari Engkau.
Ya Allah, aku mohon padaMu kebaikan yang diminta oleh hamba-hambaMu yang shaleh kepadaMu, dan aku berlindung pula padaMu seperti hamba-hambaMu yang shaleh.


Doa Umroh Sesudah Shalat Sunat Thawaf

Shalat sunat thawaf sebaiknya dilakukan di belakang Maqam Ibrahim, tapi apabila tidak memungkinkan dapat dilakukan di mana saja asal di dalam Masjidil Haram. Pada rakaat pertama sebaiknya membaca Surat Al Kafirun, dan pada rakaat kedua Al Ikhlas. Sesudah itu lalu berdoa :
Allaahumma innaka ta’lamu sirrii wa’alaa niyati faqbal ma’dziratii wa ta’lamu haajatii fa’thinii suaalii wata’lamu maa fii nafsii faghfirlii dzunuubii. Allaahumma laa ilaaha illa anta subhaanaka wabihamdika robbi inni zhalamtu nafsii faghfirlii innaka anta khairul ghaafiriin. Allahumma laa ilaaha illa anta subhaanaka wabihamdika rabbi innii zhalamtu nafsi farhamnii innaka anta khairurraahimiin. Allahumma laa ilaaha illa anta subhaanaka wa bihamdika rabbi innii zhalamtu nafsii fatub ‘alayya innaka antat tawaaburrahiim.

Artinya : Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui rahasiaku yang tersembunyi dan amal perbuatanku yang nyata, terimalah permohonanku, Engkau Maha Mengetahui hajatku, perkenankanlah harapanku. Ya Allah, tiada Tuhan selain Engkau, Maha Suci engkau dan Maha Terpuji namaMu. Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku, maka rahmatilah aku karena Engkaulah sebaik-baik pemberi rahmat. Ya Allah, tiada Tuhan selain Engkau, Maha Suci dan Maha Terpuji namaMu. Tuhanku, sesungguhnya aku telah  menganiaya diriku, maka terimalah tobatku, karena Engkaulah sebaik-baik penerima tobat dan lagi Maha Rahiim.


Doa Umroh di Multazam Setelah Tawaf

Allahumma yaa rabbal baitil ‘atiiq a’tiq riqoobanaa wa riqaaba aabaa inaa wa ummahaatinaa wa ikhwaaninaa wa aulaadinaa minannaari yaa dzaljuudi wa karami walfadli wal manni wal ‘ataai wal ihsaan. Allahumma ahsin ‘aaqibatanaa fil umuuri kullihaa wa ajirnaa min khizyiddunyaa wa’adzaabil aakhirati. Allahumma innii ‘abduka wabnu ‘abdika waaqifun tahta baabika multazimun bia’taabika muthazallimun baina yadaika aryu rahmataka waakhsyaa ‘adzaabaka, ya qadiimal ihsaani. Allahumma innii as aluka antarfa’a dzikrii watadha’a wizrii watushlihaa amrii wa taghira. qabbii wa tunawwira lii fi qabrii wataghfira lii dzanbii wa as alikad darajaatil ‘ulaa fil jannati.

Artinya : Ya Allah Tuhanku yang memelihara Ka’bah ini, merdekakanlah diri kami, bapak dan ibu kami, saudara-saudara dan anak-anak kami dari siksa neraka. Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, yang mempunyai keutamaan, kelebihan, anugerah dan kebaikan. Ya Allah Tuhanku sesungguhnya aku ini hambaMu, anak dari hambaMu tegak berdiri di bawah pintu Ka’bahMu, menundukan diri di hadapanMu, sambil mengharapkan rahmatMu, kasih sayangMu, aku takut akan siksaMu, wahai Tuhan Yang Maha Tahu yang punya segala kebaikan. Ya Allah, Tuhanku, aku mohon padaMu, agar engkau tinggikan namaku, hapuskan dosaku, perbaiki segala urusanku, bersihkan hatiku, berilah cahaya kelak dalam kuburku. Berilah ampun dosaku dan aku mohon padaMu martabat yang tinggi di dalam syurga. Amiin.


Doa Umroh Tawaf Putaran Ketujuh

Doa pada tawaf putaran ketujuh sama dengan doa tawaf pada putaran pertama, kecuali pada doa dari rukun syami sampai rukun yamani:
Dari Rukun Syami sampai Rukun Yamani (putaran 7) :

?Allahumma innii as aluka iimanan kaamilan wa yaqiinan shaadiqan wa rizqan halaalan waasian wa qalban khaashi’an wa lisaanan dzaakiran wa taubatan min kulli dzanbin faghfirlii laa yaghirudzdzunuuba illaa anta.

Artinya : Ya Allah, aku bermohon kepadaMu iman yang sempurna, keyakinan yang benar, rizki yang halal lagi luas, hati yang khusyuk, lidah yang selalu berdzikir dan taubat daripada segala dosa, maka berilah aku ampun, tidak ada yang dapat memberi ampun selain Engkau.


Doa Tawaf Putaran Keenam

Allahumma inna baitaka ‘adhziim wa wajhaka kariim wa anta ya Allah haliimun kariimun ‘adzhiimun tuhibbul ‘afwa fa’fu’annii.

Artinya : Ya Allah, sesungguhnya rumahMu (Baitullah) ini Agung, wajahMu pun Agung, Maha Pemurah dan Engkau Maha Bijak yang sangat suka memberi ampunan, maka ampunilah aku


Doa Tawaf Putaran Kelima

Dari Rukun Syami sampai Rukun Yamani (putaran 5)

Allahumma inna baitaka ‘adhziim wa wajhaka kariim wa anta ya Allah haliimun kariimun ‘adzhiimun tuhibbul ‘afwa fa’fu’annii.

Artinya : Ya Allah, sesungguhnya rumahMu (Baitullah) ini Agung, wajahMu pun Agung, Maha Pemurah dan Engkau Maha Bijak yang sangat suka memberi ampunan, maka ampunilah aku.


Doa Tawaf Putaran Keempat

Allahumma inni as aluka min khairi maa sa alaka minhu Nabiyyuka Muhammadin Sallallaahu ‘alaihi wasallam. Wa a’uudzubika minsyarri masta’aadzaka minhu Nabiyyuka Muhammadin Sallallaahu ‘alaihi wasallam. Allahumma inni as aluka jannata wana’iimahaa wamaa yuqarribunii ilaiha min qaulin au fi’lin au ‘amalin, wa a’uudzubika minannari wamaa yuqorribunii ilaihaa min qaulin au fi’lin au ‘amailn.

Artinya : Ya Allah, aku mohon padaMu kebaikan yang diminta oleh Nabi Muhammad SAW, dan aku berlindung padaMu dari kejahatan dan minta perlindunganMu daripada yang diminta Nabi Muhammad SAW. Ya Allah, aku mohon padaMu surga serta nikmatNya dan apapun yang dapat mendekatkan aku padaNya dari perkataan atau perbuatan ataupun amal. Dan aku berlindung padaMu dari neraka serta apapun yang mendekatkan aku kepadaNya, baik ucapan, perbuatan ataupun amal.


Doa Umroh Tawaf Putaran Ketiga

Dari Rukun Syami sampai Rukun Yamani (putaran 3)

Allahumma inni as aluka min khairi maa sa alaka minhu Nabiyyuka Muhammadin Sallallaahu ‘alaihi wasallam. Wa a’uudzubika minsyarri masta’aadzaka minhu Nabiyyuka Muhammadin Sallallaahu ‘alaihi wasallam. Allahumma inni as aluka jannata wana’iimahaa wamaa yuqarribunii ilaiha min qaulin au fi’lin au ‘amalin, wa a’uudzubika minannari wamaa yuqorribunii ilaihaa min qaulin au fi’lin au ‘amailn.

Artinya : Ya Allah, aku mohon padaMu kebaikan yang diminta oleh Nabi Muhammad SAW, dan aku berlindung padaMu dari kejahatan dan minta perlindunganMu daripada yang diminta Nabi Muhammad SAW. Ya Allah, aku mohon padaMu surga serta nikmatNya dan apapun yang dapat mendekatkan aku padaNya dari perkataan atau perbuatan ataupun amal. Dan aku berlindung padaMu dari neraka serta apapun yang mendekatkan aku kepadaNya, baik ucapan, perbuatan ataupun amal.


Doa Umroh Tawaf Putaran Kedua

Doa pada tawaf putaran kedua sama dengan doa tawaf putaran pertama kecuali pada doa dari rukun syami sampai rukun yamani:
Dari Rukun Syami sampai Rukun Yamani (putaran 2)

 Allahumma inna haadzal baita baituka wal harama haramuka wal amna amnuka wal ‘abda ‘abduka wa ana ‘abduka wabnu abdika wa haadza maqaamul ‘aaidzi bika minan naari faharrin luhuumanaa wabasyaratanaa alannaar. Allahumma habbib ilainal iimana, wazayyinhu fii qulubinaa wa karrih ilainal kufra wal fusyuuqa wal ishyana waj alnaa minarraasyidiin. Allahumma qinii azaabaka yauma tab’atsu ibadaaka. Allahummarzuqnil jannata bighairi hisaab.

Artinya : Ya Allah, sesungguhnya Baitullah ini rumahMu, Mesjid Al Haram ini MesjidMu, Negeri aman ini NegeriMu, Hamba ini hambaMu dan tempat ini adalah tempat orang berlindung padaMu dari neraka, maka peliharalah daging dan kulit kami dari neraka. Ya Allah, cintakanlah kami pada iman dan hiaskanlah hati kami dengan iman, bencikanlah kami pada perbuatan kufur, fasiq, maksiat, dan durhaka, serta masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. Ya Allah, peliharalah aku dari azabMu di hari kelak Engkau membangkitkan hamba-hambaMu. Ya Allah, anugerahilah aku surga tanpa dihisab.

Istilah Istilah Haji Dan Umroh




Berikut istilah-istilah Haji dan Umroh yang mungkin anda sering dengar namun belum mengerti maksudnya,semoga bermanfaat.

ARAFAH

Sebuah hamparan padang pasir yang terletak sekitar 25 km sebelah timur Makkah. Arafah akan dipadati ribuan jama’ah haji yang sedang melakukan wuquf di Arafah adalah bagian dari rukun haji sehingga bila jama’ah tidak melakukan wuquf di Arafah, maka hajinya sia-sia alias batal.

BAQI

Sebuah kompleks pekuburan/makam penduduk Madinah sejak masa Jahiliyah (sebelum Islam) hingga sekarang.
Di tempat ini terdapat makam beberapa sahabat Rasulullah saw.,seperti Utsman bin Affan ra,Aisyah ra, Hafshah ra, dan lainnya. Begitu juga Ibrahim ra dan Fathimah ra, dua orang anak Rasulullah saw

BATHNUL WADI

Berada di kawasan antara bukit Shafa dan Marwah (tempat sa’i). Sekarang, tempat atau kawasan ini sudah ditandai dengan tanda lampu hijau. Jama’ah haji atau umrah dianjurkan mempercepat jalannya waktu sa’i ketika melewati Bathnul Wadi.

BI’R ALI

Disebut juga Dzulhulaifah, terletak sekitar 20 km dari Makkah atau 450 km dari Madinah. Bi’r Ali menjadi tempat miqat jama’ah haji Indonesia gelombang I.

DAM

Menurut bahasa artinya darah, sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah (menyembelih ternak kambing, unta atau sapi di tanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik ).Dam juga berarti denda atau tebusan yang harus dibayar oleh jama’ah karena melanggar ketentuan haji atau umrah.
Beberapa pelanggaran yang mengakibatkan jama’ah dikenakan dam antara lain:

1. Melakukan haji qiran atau tamattu’
2. Tidak Ihram dari Miqat
3. Tidak Mabit I di Muzdalifah
4. Tidak Mabit II di Mina
5. Tidak melakukan Thawaf Wada’

FIDYAH

Sejenis denda atau tebusan yang dikenakan pada orang Islam karena melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam beribadah. Secara umum, fidyah berupa: menyembelih binatang qurban, berpuasa, dan memberi makan fakir fakir-miskin.

HAJAR ASWAD

Batu hitam yang terletak di sudut tenggara di bangunan Ka’bah. Jama’ah yang akan melakukan thawaf dianjurkan berangkat atau memulai thawafnya dari arah yang sejajar dengan batu suci ini.

HAJI

ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan beberapa amalan thawaf, sa’i dan wukuf di Arafah serta amalan lainnya pada masa tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharap ridha Nya.

HAJI TAMATTU

Adalah ibadah haji yang hanya berniat (berihram) untuk umrah saja di bulan-bulan ibadah haji, mengerjakan umrah lebih dahulu baru kemudian mengerjakan haji. Bila sudah sampai di Makkah, dia bisa langsung melakukan thawaf dan sa’i untuk berumrah, mencukur rambut dan memotong kuku.Cara haji ini wajib membayar dam.

HAJI IFRAD

Adalah ibadah haji yang dilakukan secara terpisah atau tersendiri dengan mendahulukan ibadah haji, lalu ibadah umrah. Jika sudah sampai di Makkah, dia melakukan thawaf qudum lalu melakukan sa’i untuk ibadah haji tanpa mencukur rambut atau memotong kuku. Cara haji ini tidak wajib membayar dam.

HAJI QIRAN

Adalah ibadah haji di mana seseorang berihram untuk ibadah haji dan umrah secara bersamaan dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus, atau berihram untuk umrah terlebih dahulu kemudian masuk pada ihram ibadah haji.Cara haji ini wajib membayar dam.

HARI TARWIYAH

yaitu hari pada tanggal 8 Zulhijjah, dinamakan hari Tarwiyah (perbekalan) karena pada hari itu jamaah haji pada zaman Rasulullah mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan ke Arafah. Biasanya jama’ah haji yang mengambil tamattu’ sudah mulai ihram dengan melakukan haji secara tersendiri.

HARI ARAFAH

yaitu hari tanggal 9 Zulhijjah, dinamakan hari Arafah karena pada hari itu semua jemaah haji harus berada di Arafah untuk melaksanakan wukuf.

HARI TASYRIK

yaitu hari tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah. Pada hari itu semua jemaah haji berada di Mina untuk mabit dan melontar jumroh.

HIJR ISMAIL

adalah halaman yang dikelilingi tembok rendah berbentuk setengah lingkaran (disebut al-hatim). Posisinya berada di sebelah kanan dari pintu Ka’bah dan Maqam Ibrahim, atau sebelah utara dari Ka’bah.

IHRAM

ialah niat memulai mengerjakan ibadah haji / umrah.

JABAL UHUD

adalah gunung (lebih mirip bukit) terbesar yang ada di wilayah Madinah, terletak sekitar 5 km sebelah utara dari Masjid Nabawi. Gunung ini tidak terlalu tinggi, hanya sekitar 1.050 meter sehingga sebenarnya mirip bukit yang besar.

JABAL RAHMAH

lokasi bebukitan yang ada di padang Arafah yang terletaj sekitar 25 km arah tenggarakota Makkah. Di puncak bukit ini terdapat tugu peringatan warna putih sebagai tempat atau posisi pertemuan antara nabi Adam as dan Hawa as setelah berpisah sekitar 200 tahun ketika diturunkan Allah dari Surga untuk menghuni bumi.

JAMRAH

Melempar atau melontar dengan batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke sasaran tempat jamrah (marma) yang berjumlah 3 macam: jamrah ula, jamrah wustha dan jamrah ‘aqabah. Lemparan jamrah harus mengenai dan masuk lingkaran pada hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyri’  (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah).

KA’BAH

Bangunan suci berbentuk kubus yang merupakan rumah ibadah pertama kali yang ada di muka bumi.

Ka’bah merupakan pusat arah (kiblat) umat islam di dunia ketika melaksanakan shalat atau ibadah lainnya. Tinggi dinding Ka’bah 15 meter, lebar dinding sebelah utara 10 meter, dinding sebelah barat 12 meter, dinding sebelah selatan sekitar 10 meter, dan dinding sebelah timur sekitar 10 meter. Ka’bah disebut juga Baitullah yang berarti Rumah Allah.

MABIT

Berasal dari bahasa Arab mabit yang berarti tempat menetap atau menginap di malam hari. Setelah tenggelam matahari (ketika masuk magrib) pada hari Arafah (9Dzulhijjah), jama’ah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk berhenti, istirahat, dan bermalam. Mabit dibagi 2 yaitu mabit di Muzdalifah tanggal 9 malam 10 Zulhijjah dan mabit di Mina pada malam menjelang tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah.

MAQAM IBRAHIM

Maksudnya adalah tempat pijakan kaki nabi Ibrahim as ketika membangun Ka’bah maupun ketika berdiri sedang melaksanakan ibadah. Bekas pijakan telapak kaki Ibrahim tersebut memiliki ukuran dalam 9 s.d 10 cm; panjang kaki 27 cm; dan lebar 14 cm. Saat ini, Maqam Ibrahim sudah dilingkari bangunan kecil berkubah .

MASJIDIL HARAM

Kata haram yang dimaksud adalah haram melakukan berbagai perbuatan kotor, keji dan mungkar, seperti bicara kotor, bermesraan, bertengkar, berperang, dan lainnya. Masjidil Haram adalah masjid tertua yang ada di muka bumi. Ia merupakan masjid paling utama dalam beribadah yang juga berfungsi sebagai bangunan pengeliling Ka’bah. Di masjid inilah terdapat Ka’bah dan bangunan atau benda suci lainnya seperti Hajar Aswad, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, sumur Zamzam, dan lainnya.

MINA

Sebuah hamparan padang pasir yang panjangnya sekitar 3.5 km. Letaknya di kawasan berbukit-bukit antara kota Makkah dan lembah Muzdalifah.

MIQOT ZAMANI

ialah batas waktu melaksanakan haji. Menurut Jumhur ulama miqot zamani mulai tanggal 1 Syawal sampai dengan terbit fajar 10 Zulhijjah.

MIQOT MAKANI

ialah batas tempat untuk mulai melaksanakan ihram haji atau umroh

MUA’SHIM

Sebuah terowongan yang terletak di Mina, sekitar 15 km sebelah timur Makkah. Mu’ashim termasuk lokasi perkemahan jama’ah yang berasal dari Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

MULTAZAM

Bagian tembok atau dinding yang berada di antara pojok Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.Disebut multazam karena umat manusia (jama’ah haji) senantiasa menetap di tempat itu dan berdoa di dekatnya. Multazam merupakan salah satu tempat di mana doa cepat dikabulkan.

MUZDALIFAH

Sebuah lembah yang memiliki luas sekitar 4 km yang terletak antara lembah Muhashir di sebelah barat dan lembah Ma’zamin di sebelah timur. Muzdalifah berada di jalur antara Makkah dan Mina.

NAFAR

Menurut bahasa artinya rombongan,sedangkan menurut istilah adalah keberangkatan jemaah haji meninggalkan Mina pada hari Tasyrik. Nafar ada 2 yaitu Nafar Awal dan Nafar Tsani.

NAFAR AWAL

yaitu jama’ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah. Pelaku nafar awal hanya menginap di Mina selama 2 malam dan meninggalkan Mina tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam).

NAFAR TSANI

yaitu jama’ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah. Pelaku nafar tsani menginap di Mina selama 3 malam (10,11, dan 12 Dzulhijjah) sebelum matahari terbenam.

NAHR

Artinya “hari penyembelihan” yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari nahr disebut juga dengan hari raya Idul Adha.

QARNUL MANAZIL

Sebuah bukit berjarak sekitar 95 km sebelah timur Makkah. Qarnul Manazil menjadi miqat ihramnya penduduk Nejad dan jama’ah yang melewatinya, juga bagi jama’ah haji/umrah gelombang kedua dengan melakukan ihram di atas pesawat udara pada garis sejajar dengan tempat ini.

QUBA

Nama sebuah masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah saw, ketika hijrah ke Madinah. Disebut Quba karena terletak di daerah Quba, sekitar 5 km sebelah barat daya kota Madinah.

RAUDHAH

Suatu tempat (semacam altar) dengan luas sekitar 22 meter persegi dari arah timur ke barat dan 15 meter persegi dari arah utara ke selatan. Lokasi ini diberi tanda batas dengan 4 pilar tiang berwarna putih. Rasulullah saw., bersabda “Diantara kamarku dan mimbarku ini terdapat sebuah raudhah (taman) di antara taman-taman surga” (H.R.Bukhari, Muslim, dll).

RUKUN HAJI

ialah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain walaupun dengan dam. Jika rukun haji ditinggalkan maka tidak syah hajinya.

SA’I

artinya berjalan agak cepat (mirip lari-lari kecil) sebanyak 7 kali dimulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya. Hitungan 7 kali adalah sekali jalan. Jarak antara bukit Shafa dan Marwah sekitar 400 meter sehingga total jarak sa’i sekitar 2,8 km.

SHALAT ARBA’IN

Artinya “shalat empat puluh”. Maksudnya adalah melakukan shalat berjamaah 5 kali sehari selama 8 hari berturut-turut tanpa terputus satu pun. Kegiatan shalat arba’in ini dilakukan di Masjid Nabawi di kota Madinah.

TASYRI’

yaitu 3 hari setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) yaitu tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari Tasyri’, jama’ah haji diwajibkan tinggal di Mina sekurang-kurangnya 2 hari (11 dan 12 Dzulhijjah)

TAHALLUL

Terlepas atau terbebasnya seseorang dari halangan dan pantangan selama ihram, seperti melakukan hubungan sebadan suami-istri, memakai wewangian, melakukan pinangan atau pernikahan, dan lainnya yang selama ihram dilarang. Ada dua jenis tahallul: 1) tahallul awal, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan dua dari tiga kegiatan berikut: a) melontar jumrah ‘awabah (jamrah ketiga); b) thawaf ifadah dan sa’i; dan c) mencukur atau memendekkan rambut. 2) tahallul tsani, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan tiga ibadah yang disebut pada tahallul awal secara lengkap.

THAWAF

ialah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali, dimana ka’bah selalu berada di sebelah kirinya dimulai dan diakhiri di sudut (rukun) sejajar Hajar Aswad.

THAWAF SUNNAH

thawaf yang dilakukan setiap saat di Ka’bah dan tidak diikuti dengan sa’i. Seseorang yang melakukan thawaf sunnah tidak harus berpakaian ihram dan boleh berpakaian biasa.

THAWAF IFADHAH

ialah thawaf rukun haji yang harus dilaksanakan ( tidak boleh ditinggalkan ) dalam pelaksanaan ibadah haji.merupakan thawaf rukun haji atau dikenal juga dengan sebutan thawaf ziarah. Thawaf ifadhah dilaksanakan setelah lewat tengah malam hari nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) sampai kapan saja, tetapidianjurkan pada hari-hari tasri’ (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).

THAWAF WADA’

Thawaf perpisahan (pamitan) yang dilakukan oleh seseorang yang telah selesai melaksanakan serangkaian ibadah haji atau umrah dan akan meninggalkan kota suci Makkah sebagai penghormatan akhir sebelum meninggalkan Makkah. Hukum thawaf wada’ adalah wajib sehingga bagi orang yang tidak melaksanakan thawaf wada’dikenakan membayar dam (denda) dengan menyembelih seekor kambing.

THAWAF QUDUM

ialah thawaf yang dilaksanakan sebagai penghormatan pada saat pertama masuk Masjidil Haram. Thawaf qudum termasuk sunnah, dan tidak termasuk rukun maupun maupun wajib haji. Bagi jamaah haji yang mengambil haji tamattu’ tawaf qudumnya sudah termasuk dalam thawaf umrah.

UMRAH

ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa’i dan cukur demi mengharap ridho Allah.SWT

WAJIB HAJI

ialah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji namun bila tidak dikerjakan karena uzur syar’i sah hajinya akan tetapi harus membayar dam.

WUKUF

ialah keberadaan diri seseorang di Arafah walaupun sejenak dalam waktu antara tergelincirnya matahari tanggal 9 Zulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah (hari Nahar).

Perjalanan Umroh, Wajib Umroh dan Jenis Umroh


 umroh murah



Pengertian UMROH ITU


Umroh adalah berasal dari bahasa arab yaitu ‘itimar yang artinya berjarah. Secara istilah Umrah berarti menjiarahi Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah kepada Allah dengan memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib-wajibnya. Tetapi umroh berbeda dengan ibadah haji, Umrah dapat dilaksanansetiap saat/ tiap waktu sepanjang tahun, artinya dapat dilakukan setiap saat, sepanjang tahun. Tetapi, umrah tidak boleh di laksanakan di hari Arofah atau Hari Raya idul adha yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah dan hari tasyrik  tanggal 11,12,13 Zulhijah yang hukumnya Makruh tahrim (mendekati haram).

Mengenai hukum Umrah, terdapat perbedaan pendapat diantara beberapa para ulama'. Imam Ahmad dan imam Syafi’i berpendapat bahwa hukum Umrah adalah wajib. Sedangkan ulama malikiyah dan hanafiyah mengatakannya, hukumnya adalah sunat mu’akkad. Perbedaan pendapat ini terjadi akibat dari perselisihan pemahaman mengenai makna amar (kalimat perintah), yaitu atimmu dalam firman Allah SWT, seperti yang disebutkan dalam Q.S. AI- Baqrah:179 berikut ini:

”WAATlMUL HAJJI WAL ‘UMRATA LILLAAH”

Artinya: “Dan sempurnakanlah haji dan Umrah karena Allah”

Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa amar (perintah) di dalam ayat itu adalah untuk wajib. Sedangkan ulama malikiyah dan hanafiyah menafsirkan bahwa amar tersebut adalah untuk sunat mu’akkad. Mengenai bilangan Umrah, para ulama yang menyatakan wajib itu sependapat, bahwa wajibnya hanya sekali seumur hidup, Sama halnya denga ibadah haji. Tetapi, memperbanyak ibada umrah termasuk amalan yang sangat besar dan utama, lebih-lebih dalam bulan Ramadhan.

Rasulullah SAW. telah bersabda keutamaan itu seperti disebutkan dalam hadis di bawah ini :

”UMRATUNFllRAMADHAANA TA’DlLUU HAJJAH”

Artinya: “Sekali Umrah di dalam bulan Ramadhan sama denga sekali ibadah haji” (HR. Ahmad dan al-Bukhari).

RUKUN UMRAH

Rukun-rukun Umrah adalah:

1. Ihram,

2. Thawaf

3. Sa’i antara Shafa dan Marwah

4. Mencukur rambut kepala atau memotongnya.

5. Tertib.

WAJIB UMROH

Wajib Umroh hanya Ihram dari miqat

1. saat di rumah / penginapan sebelum naik pesawat, mandilah terlebih dahulu, kemudian memakai wangi-wangian.

2. Bagi laki-Iaki memakai kain ihram dua helai yang tidak dijahit mengurung, satu helai untuk kain pengganti celana, yang sehelai lagi untuk selendang. Bagi wanita biasa saja.

3. Menjelang tiba di miqat (Qarnulmanazil) kita lakukan salat dua rakaat (sunat atau wajib).

4. Tepat di Qarnulmanazil (miqat), kira-kira 25 menit sebelum pesawat turun di Lapangan Terbang King Abdul Aziz Jeddah, kita mulai berihram, dengan niat Umrah serta     mengucapkan talbiyah.



 umroh murah



2. TATA CARA UMROH

Dalam melaksanakan ibadah umroh terdapat banyak tata cara untuk menjalankannya, dan saya akan menjelaskan secara rinci tata cara ber umroh tersebut ..... silahkan.....


Apabila berangkat dari Madinah


1. Menuju tempat miqat (tempat mulai niat umroh dan berpakaian ihram) di Bir Ali. tetapi boleh juga dilakukan sejak di Madinah mulai memakai pakaian ihrom, tetapi niatnya tetap dimulai di Bir Ali. Setelah berganti pakaian, dan shalat sunnah ihram dua rakaat.Niat umroh : "Labbaikallohumma umrotan".("Saya penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk melaksanakan umroh")

 
2. Sejak memakai pakaian ihrom, tidak boleh memakai wangi-wangian, mandi memakai sabun, sikat gigi pakai odol, memakai peci/kopiah atau pakaian lain selain pakaian ihrom, dan berhubungan suami istri.


3. Sepanjang perjalanan menuju ke Makkah, perbanyak diri dengan membaca kalimat talbiyah : "Labbaikallohumma labbaik. Labbaika la syarikalaka labaik. Innal hamda wanni'mata laka wal mulk, la syarikalak".
Artinya : "Saya penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu dan juga kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu"


4. Sesampai di Masjidil Haram, lakukan tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali.

 - Putaran 1-3 berlari-lari kecil.


- Putaran 4-7 berjalan biasa.


- Tempat awal mulai tawaf : garis lurus (tapi garisnya tidak ada) antara pintu Ka'bah dan tanda lampu yang di pasang di sisi masjid.


- Pada batas ini, sambil melihat ke Ka'bah, kita melambaikan tangan 3 kali sambil mengucapkan : "Bismillah, Allahu Akbar".


- Sepanjang tawaf membaca do'a. Untuk mudahnya bisa membaca do'a sapu jagad : "Rabbana atina fiddun-ya hasanah, wafil akhirati hasanah waqina adzabannar".

5. Shalat 2 rakaat di depan makom Ibrahim.
 
6. Minum air zam-zam. Sebelumnya berdoalah terlebih dahulu.

7. Sa'i antara bukit Shofa dan Marwa, sebanyak 7 kali bolak balik.
- Cara menghitungnya : dari Shofa ke Marwa 1, Marwa ke Shofa 2, dan seterusnya, berakhir di Marwa.


- Sai dilakukan dengan berjalan, tapi pada batas antara 2 lampu, berlari-lari kecil.
 
8. tahallul (Cukur rambut)
- Boleh cukur sebagian.


    - Lebih afdhol, cukur semua.

LARANGAN SAAT IHRAM
 
- Tidak boleh memotong dan mencabut rambut, memotong kuku, menggaruk sampai kulit terkelupas atau mengeluarkan darah
- Tidak boleh menggunakan wangi-wangian, termasuk yang ada pada sabun
 - Tidak boleh berkelahi

 - Tidak boleh bermesraan

 - Tidak boleh berhubungan suami isteri

 - Tidak boleh berkata yang tidak sopan, berkata jorok

- Tidak boleh menikah atau menikahkan

- Tidak boleh berburu atau membantu berburu binatang

 - Tidak boleh membunuh binatang (kecuali mengancam jiwa manusia), memotong atau mencabut tumbuhan / melakukan tindakan segala hal yang mengganggu      kehidupan mahluk.

- Tidak boleh berdandan / memakai make-up

 - Untuk pria tidak boleh : memakai penutup kepala, memakai pakaian berjahit dan tidak boleh memakai alas kaki yang menutup mata kaki

- Untuk wanita tidak boleh : menutup wajah dan memakai sarung tangan sehingga menutup telapak tangan.